Adiwiyata, secara internasional disebut pula dengan Green School adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Green School merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.

Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “Adi” dan “Wiyata”. Adi mempunyai makna : besar, agung, baik, ideal atau sempurna, Wiyata mempunyai makna tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Adiwiyata dapat diartikan sebagai tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan .

Adiwiyata sebagai Pendidikan Lingkungan Hidup

Lingkungan yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan institusi pendidikan kapanpun dan dimanapun.Lingkungan  sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga sekolah yang ada mulai dari siswa , guru,  staf, karyawan, unsur pimpinan sekolah bahkan sampai orang tua siswa.  Sangatlah tepat , himbaun yang mengatakan bahwa tanggung jawab penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tangggungjawab bersama.

Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat  yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan. Semua itu pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan generasi sekarang dan yang akan datang.

Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) secara khusus memiliki 5 tujuan:

  1. Pertama, Kesadaran. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh sebuah kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan berbagai permasalahannya, membangun kemampuan untuk merasakan dan membedakan diantara stimulus, mengulah, menyaring dan memperluas pandangan-pandangan dan menggunakan dalam berbagai konteks.
  2. Kedua, Pengetahuan. Dimaksudkan membantu peserta didik untuk memperoleh sebuah pengertian mendasar tentang bagaimana fungsi lingkungan , bagaimana orang berinteraksi dengan lingkungan, dan bagimana timbulnya isu-isu dan masalah berkaitan dengan lingkungan dan bagaimana cara penyelesainnya.
  3. Ketiga, Sikap. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh seperangkat nilai dan perasaan-perasaan kepedulaian, motivasi dan komitmen terhadap lingkungan.
  4. Keempat, Keterampilan. Membantu peserta didik memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki permasalahan lingkungan dan berkontribusi untuk pemecahan masalah tersebut.
  5. Kelima,   Dimaksudkan  untuk membantu peserta didik memperoleh pengalaman dalam menggunakan pengetahuan yang mereka peroleh dan keterrampilan dalam pengambilan keputusan, tindakan-tindakan positif yang mengarah pada pemecahan isu-isu dan permasalah lingkungan.

Pendidikan Lingkungan Hidup PLH) dan peranannya dalam membentuk manusia yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan adalah suatu keniscayaan, Dalam pengertian  Pendidikan Lingkungan Hidup PLH)  terdapat unsur pendidikan. Sementara  pendidikan memiliki pengertian suatu proses yang dapat mengubah perilaku seseorang untuk lebih bersikap dan memiliki tata laku dan berakhlak dan cerdas melalui upaya pengajaran dan latihan. Dalam konteks ini, memiliki sikap dan tata laku yang berakhlak dan cerdas dalam memanfaatkan dan mengelola lingkungan.

Jenis-Jenis Penghargaan Adiwiyata

Penghargaan Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS (peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah), yaitu aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Jenjang ataupun jenis dari penghargaan Adiwiyata yang diberikan oleh pemerintah adalah sebagai berikut :

  • Penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, penghargaan yang diberikan oleh Bupati/Walikota.
  • Penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi ialah suatu penghargaan yang diberikan oleh Gubernur.
  • Penghargaan Adiwiyata Nasional yakni suatu penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup juga Kehutanan.
  • Penghargaan Adiwiyata Mandiri ialah suatu penghargaan khusus bagi tiap-tiap sekolah dengan penilaian berupa sekolah yang mempunyai minimal 10 sekolah binaan yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, juga penghargaan yang diberikan oleh Presiden.

Penilaian yang dilakukan untuk penghargaan tersebut meliputi berbagai kriteria dari kegiatan ini, seperti yang tercakup dalam Permen LHK no.53 tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata diantaranya:

  • Perencanaan gerakan PBLHS
  • Pelaksanaan gerakan PBLHS
  • Evaluasi gerakan PBLHS

Indikator Penghargaan Adiwiyata

Gerakan yang dimaksud dalam adiwiyata ini terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 52 Tahun 2019 tentang “Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah”, mencakup penerapan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH); konservasi energi; konservasi air; pembelajaran pada mata pelajaran atau ekstrakulikuler; kebersihan, sanitasi dan drainase; penanaman dan pemeliharaan pohon; serta inovasi terkait PRLH.

Dalam menjalankan dan melaksanakan Program Sekolah Adiwiyata, setiap sekolah paling tidak memenuhi setidaknya ada 4 indikator pokok yang diwajibkan. Untuk itu yang harus diperhatikan pihak sekolah, yaitu:

  1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan; Dalam hal ini antara lain : Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan, Kebijakan Sekolah tentang pengembangan pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan pendidikan SDM, penghematan SDA,pola hidup bersih dan sehat(PHBS) pengalokasian dana kegiatan LH. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
  1. Pelaksanaan dan Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan; Dapat digambarkan sebagai pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran, Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar, Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya, Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup. Pendidikan Lingkungan Hidup bisa dilakukan dalam 2 cara: monolitik yakni menjadi satu mapel khusus, dan atau integratif yakni masuk ke dalam sub-sub materi di pelajaran lain. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
  1. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif; Dalam hal ini  antara lain : Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah, mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar,Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
  1. Pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan. Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup, Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah,Penghematan sumberdaya alam (listrik, air dan ATK),Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat,Pengembangan sistem pengelolaan sampah. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing) Jadi idealnya sekolah-sekolah yang  sudah menerapkan ke 4 indikator tersebut, sudah tergolong kriteria sekolah adiwiyata disesuaikan dengan kondisi sekolah/daerah masing-masing. Jadi belum tentu semua kebijakan di sekolah satu sama dengan kebijakan di sekolah/daerah lain.

Tujuan dan manfaat

Program Adiwiyata terbukti menciptakan sekolah yang nyaman, aman dan harmonis, khususnya untuk kebutuhan belajar peserta didik. Secara otodidak peserta didik perlahan menjadi generasi yang peduli dan berbudaya lingkungan, sekaligus mendukung dan mewujudkan sumberdaya disekitar sekolah terdidik melek terhadap perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Selain hal tersebut masih banyak tujuan lain diantaranya:

  • Mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan juga berbudaya dalam lingkungan dengan, menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran dan juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya murid, guru, orang tua/wali murid dan lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup.
  • Mendorong dan membantu sekolah untuk turut serta dalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang.
  • Pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam.
  • Penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.
  • Mendukung pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan (SKL) pendidikan dasar dan menengah. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui penghematan dan pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
  • Meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah.

Berikut di antara manfaat dari program Adiwiyata ;

  • Mengubah perilaku warga sekolah untuk melakukan budaya pelestarian lingkungan.
  • Meningkatkan penghematan sumber dana melalui pengurangan sumber daya dan energi.
  • Dapat menghindari sejumlah resiko dampak lingkungan yang terdapat di wilayah sekolah.
  • Meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan operasional sekolah.
  • Menciptakan kondisi kebersamaan bagi semua warga sekolah.
  • Menjadikan tempat pembelajaran bagi generasi muda tentang pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan juga benar.
  • Meningkatkan kondisi belajar mengajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi segenap seluruh warga sekolah.

Komentar